Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM, serta Panitia Perancang Undang-Undang (UU) DPR sepakat mengurangi 16 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, termasuk RUU PKS. Lantas, alasan yang tak masuk akal pun dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang kepada wartawan di DPR dengan mengatakan, “RUU PKS ditarik karena pembahasannya agak sulit. Kami menarik dan sekaligus mengusulkan yang baru, yaitu RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.” Apa yang sulit? Mengutip VOA Indonesia , Komnas Perempuan menilai bahwa penundaan berulang ini bisa menimbulkan dugaan bahwa sebagian besar anggota DPR RI belum memahami dan merasakan situasi genting persoalan kekerasan seksual. Padahal, menurut Komnas HAM, terdapat 542 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (KDRT) yang 24 persennya merupakan kasus kekerasan seksual. Sementara itu, terdapat 226 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas dengan 89 persennya merupakan kekeras...
Teman berbagi untuk kamu yang ingin, sedang, dan telah berbahagia.